PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN (PENDAYAGUNAAN)
SUMBER DAYA ALAM
oleh: Ulfah Choiriyah
Sumber Daya Alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kepentingan pertahanan negara.
Jenis-jenis Sumber Daya Alam, meliputi:
SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
1. SDA yang dapat diperbaharui meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
2. SDA yang tidak dapat diperbaharui itu contohnya barang tambang yang ada di dalam perut bumi seperti minyak bumi, batu bara, timah dan nikel. Kita harus menggunakan SDA ini seefisien mungkin. Sebab, seperti batu bara, baru akan terbentuk kembali setelah jutaan tahun kemudian.
SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
1. SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik). Seperti: hasil pertanian, perkebunan, pertambakan dan perikanan.
2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
Sumber Daya Alam dapat dimanfaatkan dalam banyak hal. Seperti manfaat tumbuhan antara lain:
• Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan.
• Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis.
• Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir.
• Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng.
• Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras.
• Bahan minuman, misalnya teh dan jahe.
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah, ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. Terkadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan.
Air
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
1. sebagai sarana transportasi
2. sebagai sarana wisata/rekreasi
3. sebagai sarana irigasi/pengairan
4. sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
Cekungan di daratan yang digenangi air terjadi secara alami disebut danau, misalnya Danau Toba di Sumatera Utara. Sedangkan cekungan di daratan yang digenangi air terjadi karena buatan manusia disebut waduk, misalnya waduk Sermo di Kulon Progo dan Waduk Gajah Mungkur di Wonogiri (Jateng).
Udara
Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
Tanah
Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan, dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
Hewan
Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, marmut, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
Tumbuhan
1. Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
• Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
• Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
2. Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
3. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
Batu Bara
Batu bara berasal dari tumbuhan purba yang telah mati berjuta-juta tahun yang lalu. Batu bara banyak digunakan sebagai bahan bakar untuk keperluan industri dan rumah tangga.
Minyak Bumi
Minyak bumi berasal dari hewan (plankton) dan jasad-jasad renik yang telah mati berjuta-juta tahun.
Emas dan Perak
Besi dan Timah
Besi berasal dari bahan yang bercampur dengan tanah, pasir dan sebagainya. Besi merupakan bahan endapan dan logam yang berwarna putih. Timah berasal dari bijih-bijih timah yang tersimpan di dalam bumi.
Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang
penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumber daya alam yang hanya berorientasi ekonomi hanya membawa efek positif secara ekonomi tetapi menimbulkan efek negatif bagi kelangsungan kehidupan umat manusia. Oleh karena itu pembangunan tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga memperhatikan aspek etika dan sosial yang berkaitan dengan kelestarian serta kemampuan dan daya dukung sumber daya alam. Pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memberi kesempatan dan ruang bagi peranserta masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peranan pemerintah daerah sangat diperlukan dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam terutama dalam rangka perlindungan dari bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang penting. Dengan demikian hak dan kewajiban masyarakat untuk memanfaatkan dan memelihara keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan harus dapat dioptimalkan.
Kesalahan dalam pengelolaan dapat berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber daya alam, termasuk kerusakan hutan lindung, pencemaran udara, hilangnya keanekaragaman hayati, kerusakan konservasi alam, dan sebagainya. Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak tempat yang antara lain berupa pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan, dan eksploitasi hutan lindung yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumber daya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya:
1. Mengelola sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2. Memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
3. Memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu.
4. Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan dan perawatan sumber daya alam sama pentingnya dengan menumbuhkannya. Jika tidak dilakukan maka akan menyebabkan degradasi lahan, misalnya:
1. Pengelolaan tanah yang efektif memerlukan pengelolaan pupuk terpadu untuk mempertahankan tingkat produktifitas tanaman pangan. Talud saja tidak cukup.
2. Pengelolaan air yang meliputi kegiatan untuk meningkatkan penggunaan air secara effisien seperti pengontrolan air yang berlebihan, penggunaan sistem irigasi drip (menetes) atau pot (lubang didalam tanah), penanaman sistem tadah hujan, penanaman yang tidak membutuhkan banyak air dll.
3. Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, padang rumput, lahan kritis, penampungan air bersih dll. meliputi penyusunan strategi yang melibatkan penduduk yang mengelola sumber daya alam tersebut. (perlindungan hutan dengan menggunakan dana dari proyek tidaklah cukup).
Sumber daya alam semakin menjadi subyek persaingan yang ketat. Pada kebanyakan kasus, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, yang mencakup:
1. Perubahan demografis (misalnya pertumbuhan populasi, migrasi, dan urbanisasi penduduk).
2. Tekanan pasar (misalnya meningkatnya komersialisasi, intensifikasi dan swastanisasi ekonomi lokal, semakin terintegrasinya ekonomi nasional dan global, reformasi ekonomi).
3. Perubahan-perubahan lingkungan yang memaksa orang-orang untuk mengubah strategi-strategi kehidupan mereka (misalnya banjir, kekeringan yang berulang-ulang, perubahan aliran sungai, perubahan migrasi satwa liar).
Hal-hal ini dapat memaksa orang-orang untuk melampaui batas-batas pemanenan yang berkelanjutan dari sumber daya yang dapat diperbaharui (hutan, aliran air, padang rumput, sumber daya laut, satwa liar, dan tanah pertaian). Di daerah-daerah dimana jumlah orang meningkat, sumber daya yang tersedia perlu dibagi diantara para pihak yang memanfaatkan sumber daya, yang lebih banyak dengan kepentingan yang berbeda-beda. Para pengguna ini mencakup mulai dari para petani yang mencari akses ke lahan pertanian, peternak yang membutuhkan sumber daya padang rumput untuk ternaknya, dan penduduk kota yang membutuhkan daging, ikan, dan biji-bijian yang lebih banyak.
Jaminan atas akses ke sumber daya dapat menjadi perhatian utama orang-orang bila sumber daya tersebut langka. Sebuah contoh penting adalah kelangkaan air di daerah-daerah kering (arid) atau semi kering atau semi-ringkai (semi-arid). Karena air bersih sangat dibutuhkan bagi kehidupan, sedangkan air tidak dapat dibuat atau ditanam, maka akses ke air dapat menjadi pusat suatu perselisihan. Meskipun demikian, persaingan yang meningkat tidak selalu menjadi satu-satumya penyebab konflik. Ada empat kondisi penting yang mempengaruhi bagaimana akses
ke sumberdaya menjadi diperebutkan, yaitu:
1. Kelangkaan sumberdaya alam.
2. Sejauh mana suatu pasokan dibagi oleh dua kelompok atau lebih.
3. Kekuasaan relatif dari kelompok-kelompok tersebut.
4. Tingkat ketergantungan atas sumberdaya tertentu, atau kemudahan akses ke sumber daya alternatif.
Tentu saja meningkatnya permintaan akan sumber daya dapat menghasilkan tanggapan-tanggapan lain selain konflik. Misalnya, keadaan tersebut dapat mendorong dilakukannya intensifikasi pertanian (penggunaan pupuk, pembuatan teras, irigasi, budidaya tanaman campuran, pemeliharaan ternak dalam kandang, penanaman pohon, dan lain-lain), meningkatnya ketergantungan pada sumber pendapatan yang berasal dari sektor non-pertanian, atau peningkatan komersialisai produksi. Adaptasi-adaptasi baru ini mungkin pada gilirannya dapat menghasilkan konflik sejalan dengan berubahnya pola penggunaan sumber daya.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam.
http://www.bappedajakarta.go.id/download/renstrada/Renstrada_Bab11.pdf.
http://www.recoftc.org/site/fileadmin/docs/CABS/manuals/Conflict-Bahasa/All.Teknik.Perundingan_5_2.pdf.
Label: science
5 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
to http://www.blogger.com/profile/04454081421622471943 : sebelumnya saya minta maaf jika jawaban saya salah, karena saya masih belajar juga. Pengertian kedaulatan negara itu sendiri adalah hak eksklusif suatu negara untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atas dirinya sendiri. Nah, sumber daya alam yang dimiliki suatu negara tentu harus dikuasi dengan baik oleh negara itu sendiri juga masyarakatnya, karena negara dan masyarakat itu sendirilah yang harusnya memahami sumber daya alamnya sendiri dan harus dimanfaatkan sendiri dengan baik dan benar. itu menurut pendapat saya hubungan dari keduanya. Terima kasih..